Data merupakan konsep yang terkenal, terutama di dunia teknologi informasi. Bahkan, belakangan ini telah muncul istilah "Big Data" yang merujuk pada jumlah data yang sangat besar yang dihasilkan di era digital seperti sekarang.
Data diperlukan dalam berbagai bidang, mulai dari pergudangan, kependudukan, penjualan, penelitian, dan lain sebagainya. Semakin kompleks data, semakin sulit pula pengelolaannya.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, data adalah rekaman dari kumpulan fakta atau deskripsi dalam bentuk angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan realita atau menggambarkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi.
Secara umum, data dapat dianggap sebagai kumpulan informasi yang diperoleh melalui berbagai cara. Data dapat menjadi bukti dari suatu peristiwa yang dapat diukur dengan metode ilmiah.
Data bukanlah sekadar asumsi, opini, atau sesuatu yang bersifat khayalan atau imajinasi. Data merupakan sesuatu yang kuat dan sulit untuk disangkal oleh siapapun. Data tidak dapat dibuat hanya berdasarkan dugaan semata. Data disusun secara terstruktur dan sistematis agar dapat diterima, dimengerti, diolah, dan dianalisis oleh banyak orang.
Dengan kata lain, data adalah informasi yang belum memiliki makna bagi penerimanya dan perlu diolah terlebih dahulu. Data biasanya berupa fakta-fakta dalam bentuk angka, teks, dokumen, gambar, dan suara. Tujuan pengolahan data adalah untuk mendapatkan informasi atau kesimpulan yang akan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Dalam penggunaan data, terdapat syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar data tersebut dapat digunakan dengan baik. Pertama, data harus objektif dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kedua, data harus mewakili gambaran dari suatu kondisi secara menyeluruh. Satu atau dua kejadian tidak cukup untuk dijadikan data. Ketiga, data yang baik harus memiliki standar error yang rendah agar kualitasnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keempat, data harus dapat menggambarkan kondisi pada waktu tertentu. Kelima, data yang dikumpulkan harus relevan dengan masalah atau kondisi yang sedang diteliti.
Data dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifatnya (kualitatif dan kuantitatif), sumbernya (internal dan eksternal), waktu pengumpulannya (cross section dan berkala), cara memperolehnya (primer dan sekunder), dan kondisi data (terstruktur dan tidak terstruktur). Saat ini, dengan semakin banyaknya data yang dihasilkan, tidak hanya data terstruktur yang muncul, tetapi juga data yang tidak terstruktur.
Data terstruktur adalah jenis data yang dapat diproses, disimpan, dan diambil dalam format yang tetap. Data ini memiliki informasi lengkap dan sesuai dengan kriteria yang diperlukan, sehingga lebih mudah dibaca dan diolah. Biasanya dikenal dalam format excel atau spreadsheet. Data terstruktur sering digunakan dalam model data seperti data penjualan perusahaan, data CRM, dan data riset industri. Keberadaan struktur yang baku membuat pengolahan data menjadi lebih mudah, dan biasanya diakses melalui database dengan SQL.
Sementara itu, data tidak terstruktur adalah data tanpa bentuk atau struktur khusus. Informasi yang terdapat dalam data ini kurang lengkap atau tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, sehingga memerlukan proses lanjutan untuk dibaca dan diolah. Contohnya adalah data berupa foto, video, atau suara. Pengolahan dan analisis data yang tidak terstruktur lebih sulit, sehingga perlu dilakukan proses pembersihan data untuk memudahkan tabulasi hasil.
Data memiliki manfaat yang penting, pertama sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Data membantu dalam membuat keputusan yang lebih mudah dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, data digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, membantu dalam menentukan parameter yang akurat. Dengan data, perencanaan dapat lebih terarah dan tingkat keberhasilannya lebih tinggi. Dengan demikian, data memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis dan pengambilan keputusan.
Ketiga, Sebagai Pedoman Pelaksanaan Suatu Kegiatan. Dengan data yang tersedia, kita dapat menggunakan informasi tersebut sebagai panduan atau patokan dalam melaksanakan suatu kegiatan. Keempat, Sebagai Alat Evaluasi. Dalam sebuah organisasi atau lembaga, evaluasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas. Data memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi terhadap jalannya kegiatan atau kinerja suatu organisasi.

0 komentar:
Posting Komentar